Konstitusi dalam pemerintahan dan negara indonesia
KONSTITUSI DALAM PEMERINTAHAN DAN NEGARA Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Dosen Pengampu: Dr. Moh. Makmun, M.H.I Disusun Oleh: Muhammad Sugianto Nim. 1219008 PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA (AHWAL AL-SYAKSIYAH) FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM JOMBANG 2019 A. Pendahuluan 1. latar Belakang Suatu negara yang berlandaskan konstitusi dinakamakan negara konstitusional (constitutional state). Constitutional state merupakan salah satu ciri negara demokrasi modern. Akan tetapi, untuk dapat dikatakan secara ideal sebagai negara konstitusional maka konstitusi negara tersebut harus memenuhi sifat atau ciri-ciri dari konstitusionalisme (constitusionalism). Negara Indonesia adalah negara hukum. Dalam konsep negara hukum, di idealkan bahwa yang harus dijadikan panglima dalam dinamika kehidupan kenegaraan adalah hukum, bukan politik ataupun ekonomi. Karena itu, jargon...